Jumat, 01 Januari 2010

TUGAS KOMUNIKASI BISNIS 2

INTERNAL MEMO
No. IM- 84/AMB-KEU/XI/09

Kepada : Seluruh Investor, Trader dan Marketing PT. AMB
Dari : Divisi Finance & Accounting
Tanggal : 04 Desember 2009
Perihal : Regulasi Pembukaan Account, Injection & Withdrawal
________________________________________________________________________________________________

Dengan ini diberitahukan mengenai regulasi pembukaan account :

I. PEMBUKAAN ACCOUNT :

1. Nasabah melakukan penandatanganan buku Costumer Agreement antara Nasabah dan PT. Asia Makmur Berjangka (PT. AMB) sebanyak 2 (dua) rangkap. Nasabah menyerahkan fotokopi identitas KTP/SIM sebanyak 2 (dua) lembar dan bukti penyetoran dana. Bukti penyetoran dana juga harus ditulis keterangan pembukaan account atas nama siapa (baik setoran tunai, melalui atm, internet banking atau transfer dari bank lain).
Contoh penulisan keterangan :
Pembukaan Account a/n Antonius Hendra (Forex)
Pembukaan Account a/n Antonius Hendra (Komoditi)
Pembukaan Account a/n Antonius Hendra (Stodex)


2. Apabila dalam proses setoran awal, tidak tertera keterangan bahwa dana itu ditujukan untuk setoran siapa, maka slip setoran asli harus di terima langsung oleh pihak AMB ( bukan melalui fax). Kecuali penyetoran dilakukan melalui ATM dari orang yang memiliki acc. yang bersangkutan.

3. Penyetoran dana disetor ke :
Bank Central Asia (BCA)
PT. AMB
No. 0353.22.0989

Bank Niaga (Segregated Account)
PT. AMB
No. 001.01.41177.022

4. PT. AMB tidak menerima uang tunai atay by phone banking untuk pembukaan account.
5. Proses pembukaan Account paling lambat T+2 setelah point-point diatas dilengkapi.


II. PENARIKAN DAN PENAMBAHAN DANA :

1. Untuk Withdrawal (penarikan dana), berlaku ketentuan sebagai berikut :
• Nasabah mengisi form “Penarikan Dana” dan langsung memfax ke AMB
(021-58602041 atau 021-6041177)
• Penarikan dana minimal Rp. 1.500.000,-
• Penarikan dana yang di setor keluar kota atau bank lain selain BCA dan
BANK Niaga akan dipotong biaya bank.
• Proses penarikan dana berlaku maksimal T +2

2. Untuk Inject (penambahan dana), berlaku ketentuan sebagai berikut :
• Nasabah langsung menyetor ke account PT. AMB di Bank Niaga dengan no. acc seperti yang tertera diatas dengan ditulis keterangan inject itu untuk acc. siapa (baik setoran tunai, melalui atm, internet banking atau transfer dari bank lain).
Contoh penulisan keterangan : Inject Dana a/n Antonius Hendra rek. HEND1702
• Nasabah harus segera melaporkan kepada pihak PT. AMB (marketing) dengan menyerahkan fotokopi bukti penyetoran dana, bukti penyetoran asli dipegang nasabah. Atau fax ke AMB dengan disertai slip inject acc tersebut.
• Apabila dalam proses inject, tidak tertera keterangan apapun dana itu ditujukan untuk apa, maka slip setoran asli harus di terima langsung oleh pihak AMB ( bukan melalui fax).
• Kecuali penyetoran dilakukan melalui ATM dari orang yang memiliki acc. yang bersangkutan.
• PT. AMB tidak menerima dana dalam bentuk cash atau inject by phone banking.
• Penambahan dana akan efektif menambah margin account nasabah tersebut, setelah diterima atau diverifikasi oleh Admin Finance.

III. PENUTUPAN REKENING :

Untuk penutupan account, nasabah mengisi dan menandatangani Form Penutupan Rekening.

Semua pembukaan account, inject dan withdrawal hanya bisa dilakukan pada jam kerja yaitu jam 8.00 pagi sampai jam 17.30. (atau pada saat bank beroperasi).

Demikian regulasi ini dibuat dan berlaku sejak tanggal surat ditandatangani.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.


Hormat kami,

PT Asia Makmur Berjangka




Atika Septiany Aliwarga
GM Finance, Accounting, Settlement & Tax

Tidak ada komentar:

Posting Komentar